Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
adalah sistem pendataan siswa skala nasional dengan memberikan kode
identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku seumur hidup kepada
seluruh siswa Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah,
serta dapat dimanfaatkan juga pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan
program NISN, maka seorang siswa tidak perlu berganti nomor induk setiap
kali mengalami penggantian jenjang maupun jenis pendidikan. 1(satu)
nomor akan digunakan hingga siswa tersebut menamatkan pendidikannya.
Dengan NISN ini pula, maka perkembangan riwayat pendidikan para siswa
dapat dengan mudah dipantau secara nasional, termasuk juga perubahan
data yang terjadi, seperti proses mutasi, tingkat kelulusan hingga data
siswa yang putus sekolah. Dengan NISN maka program-program perencanaan
pendidikan nasional, pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
pelaksanaan Ujian Nasional ataupun kegiatan berskala nasional lainnya
yang berkaitan erat dengan data siswa dapat lebih terukur dan terjamin
keakuratan datanya.
Adapun perbedaan sistem pendataan NISN dengan pendataan yang dulu
dilakukan oleh Depdiknas adalah konsep keterbukaan dan sistem kontrol
sosial (social control) yang diberlakukan. Dimana data dapat diakses
secara online dan terbuka dalam batasan tertentu oleh masyarakat dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga setiap data
yang ada dapat dikritik dan diklarifikasi langsung oleh masyarakat.
Dengan sistem ini, maka seluruh program-program Depdiknas yang berkaitan
dengan pendataan akan lebih akuntabel, sehingga tujuan Renstra
Depdiknas dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas publik dapat
tercapai.
Dalam hal ini pemenuhan akan kebutuhan NISN sangat di butuhkan,
jika dahulu dalam pengajuan NISN ini setiap sekolah harus mengirimkan
datanya melalui online ke email PDSP akan tetapi setelah lahirnya
dapodik maka NISN akan langsung di insertkan ke masing-masing siswa
melalui aplikasi dapodik. Jadi sekolah hanya tinggal menunggu nama-nama
siswa yang belum memiliki NISN tersebut untuk di entrikan Nomor Induk
Siswa Nasional itu yang katanya akan di berikan pada akhir bulan Mei
ini. Jadi sebelum data NISN ini di terbitkan pihak sekolah harus
melengkapi data-data siswa tersebut dahulu secara akurat dan benar.
Berikut petikan informasi dari salah satu tim pengembang aplikasi
dapodik pusat Bapak Yusuf Rokhmat yang di publish pada tanggal 14 Mei
2014 "Dalam waktu dekat sekitar akhir bulan Mei PDSP akan menginsertkan
NISN ke database Dapodikdas, oleh karena itu perlu di periksa kembali
kelengkapan dan kebenaran data siswa yang meliputi :
- Pastikan identitas siswa, sudah lengkap, benar, nama, tanggal lahir, nama orang tua harus sesuai dengan akta kelahiran
- Bagi siswa yang tidak memiliki NISN, pastikan di kosongkan isian NISN tersebut tidak boleh diisikan dengan nomor apapun.
- Bagi siswa yg sudah memiliki NISN pastikan sdh di inputkAn dengan benar dan jangan sikosongkan.
- NISN hanya diterbitkan oleh PDSP kemdikbud, tidak ada lembaga/unit lain yg menerbitkan nomor administratif
- Disitribusi nisn melalui mekanisme Sync, maka NISN akan turun sendiri ke aplikasi dapodik sekolah,
- Akan sgera di umumkan kmbali ketika push / insert NISN selesai untuk ditarik ke lokal skolah (tunggu tanggal mainnya) Pastikan point diatas sudah diperiksa validitasnya.
- Segala tanya jawab NISN wewenang di unit PDS
untuk pengecekan NISN siswa klik Link ini:
Solusi Cara Memperbaiki NUPTK Yang Salah Input di Aplikasi Dapodik
info
terbaru pada hari Rabu, 9 Maret
2016 mengenai solusi ataupun cara mengatasi NUPTK yang invalid pada
verval PTK dikarenakan salah input NUPTK di aplikasi Dapodik.
Bagi operator sekolah ketelitian memang sangat penting, akan tetapi terkadang masih ditemukan kelalaian, yang namanya manusia itu tentu wajar saja bukan.
Bagi operator sekolah ketelitian memang sangat penting, akan tetapi terkadang masih ditemukan kelalaian, yang namanya manusia itu tentu wajar saja bukan.
Oleh karena itu, bagi teman operator sekolah
yang terlanjur salah input NUPTK di aplikasi Dapodik sehingga NUPTK tidak valid
silahkan kirimkan melalui link di bawah ini :
Bagi OPS Dapodik Seluruh Indonesia yang
mempunyai masalah NUPTK Salah input di dapodik, Atau NUPTK Belum di Isi, Atau
NUPTK diisi dengan Peg ID harap harap mengisi form berikut untuk di tindak
lanjuti di PDSP pada link https://docs.google.com.
Semoga bermanfaat.